KEGIATAN VAKSINASI COVID-19
04 April 2022 14:56:47 WITA
Pemerintahan Desa bersama Puskesmas Kubutambahan I kembali mengadakan kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk pemberian dosis I, II dan III yang berlangsung di Gor Besi Mejajar, Desa Kubutambahan.
Kegiatan Vaksinasi ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 16 dan 18 Maret 2022.
Syarat untuk mendaftar/memperoleh vaksinasi yaitu :
- Telah berumur minimal 18 tahun sampai dengan lanjut usia.
- Untuk pemberian vaksinasi dosis I, warga masyarakat diharapkan membawa photocopy identitas diri seperti KK/KTP.
- Untuk pemberian vaksinasi dosis II, warga masyarakat diharapkan membawa photocopy identitas diri seperti KK/KTP/Bukti sertifikat vaksinasi Dosis I yang telah dilaksanakan sebelumnya.
- Untuk pemberian vaksinasi dosis III, warga masyarakat diharapkan membawa photocopy identitas diri seperti KK/KTP/Bukti sertifikat vaksinasi Dosis II yang telah dilaksanakan sebelumnya dan tentunya telah tercatat mendapatkan vaksinasi dosis II minimal 3 bulan dari tanggal pemberian vaksinasi kedua tersebut.
Komentar atas KEGIATAN VAKSINASI COVID-19
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Posyandu Kuta Banding Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- SINERGI LINTAS SEKTOR: PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI RAPAT KESIAPSIAGAAN NATARU 2025/2026
- Penertiban Trotoar di Kubutambahan: Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Bergerak Bersama Linmas
- Kegiatan Posyandu Cemara Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- Kegiatan Posyandu Pengipuan Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- Kegiatan Posyandu Segara Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- Kubutambahan Gelar Musdes Krusial: APBDesa 2026 Disepakati, Penyertaan Modal BUMDES Wajib Dievaluasi















