SINERGI MEMBANGUN DESA: PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN GELAR RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN RANCANGAN RKP

Luh Yuni Ristayani 17 Juli 2026 22:56:57 WITA

KUBUTAMBAHAN – Dalam rangka menyusun arah pembangunan desa yang terarah, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Kubutambahan sukses menyelenggarakan rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan krusial ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Kantor Perbekel Kubutambahan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 12 orang perwakilan yang berkompeten di bidangnya, terdiri dari jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa, serta Tim Penyusun RKP Desa. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menentukan skala prioritas program kerja desa untuk tahun anggaran mendatang.

Fokus pada Pencermatan Data dan Aspirasi Warga

Ketua Tim Penyusun RKP Desa, Gede Ardika, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa saat ini tim telah memasuki tahapan krusial, yaitu proses pencermatan mendalam. Tahapan ini meliputi beberapa agenda penting, antara lain:

  • Evaluasi terhadap program kerja tahun berjalan.
  • Penyaringan aspirasi langsung dari warga desa.
  • Analisis mendalam mengenai data kemiskinan desa guna memastikan program kerja tepat sasaran.

Demi efektivitas pelaksanaan di lapangan, Kaur Perencanaan, Komang Ariani, langsung bergerak cepat dengan membagi 6 agenda kerja taktis kepada masing-masing anggota tim penyusun agar target penyusunan rancangan dapat selesai tepat waktu.

Pemaparan Pagu Indikatif Pendapatan Desa

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Desa, Made Dwittari Pande, memaparkan struktur pagu indikatif rencana pendapatan desa untuk tahun anggaran 2027. Diestimasikan target pendapatan desa mencapai Rp 3.016.173.122,07.

Struktur anggaran yang cukup besar ini didominasi oleh sektor Pendapatan Transfer, yang bersumber dari:

  1. Alokasi Dana Desa (ADD)
  2. Dana Desa (APBN)
  3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah

Komitmen Efisiensi: Formula Anggaran 30% dan 70%

Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua BPD memberikan apresiasi yang tinggi atas kesiapan teknis yang telah ditunjukkan oleh tim penyusun. Kendati demikian, pihak BPD juga memberikan pengingat penting terkait pengelolaan regulasi keuangan.

Catatan Penting BPD: Tim penyusun wajib mencermati formula pembagian belanja secara ketat, yaitu 30% untuk belanja operasional dan 70% untuk pembangunan. Formula ini harus disusun secara cermat demi menjaga efisiensi anggaran yang maksimal dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Rapat koordinasi ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh elemen yang hadir. Pemerintah Desa Kubutambahan sepakat untuk terus menjaga sinergi, transparansi, dan akuntabilitas di setiap tahapan demi mewujudkan pembangunan Desa Kubutambahan yang lebih maju dan sejahtera.

Kontak & Media Sosial Resmi Pemerintah Desa Kubutambahan:

 

Komentar atas SINERGI MEMBANGUN DESA: PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN GELAR RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN RANCANGAN RKP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar