BLT DD Oktober 2025: Sentuhan Kepedulian untuk Lansia dan Warga Sakit Keras di Pedesaan

Luh Yuni Ristayani 09 Oktober 2025 15:56:10 WITA

Bulan Oktober 2025 menandai kelanjutan komitmen pemerintah desa dalam mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Penyaluran kali ini kembali menegaskan fokus program pada kelompok masyarakat yang paling rentan, yaitu para Lansia dan Warga yang Sakit Keras/Menahun. Program ini menjadi jaring pengaman sosial krusial untuk memastikan ketahanan ekonomi warga miskin ekstrem di seluruh pelosok desa. Pembagian dibulan ini dilaksanakan secara langsung di Aula Kantor Desa Kubutambahan dan bagi KPM yang sakit keras, BLT diantar kerumah langsung oleh Kelian Banjar Dinas di wilayahnya.

Alokasi Dana dan Besaran Bantuan
Sesuai ketentuan yang berlaku, BLT DD dialokasikan dari porsi Dana Desa untuk membantu masyarakat miskin ekstrem. Besaran bantuan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp300.000 per bulan.

 

Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan KPM untuk membeli kebutuhan pokok, terutama yang berkaitan dengan gizi dan kesehatan.

Prioritas Utama: Lansia dan Warga Sakit Kronis
Kriteria penerima BLT DD dirancang untuk menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan dan tidak tercakup dalam skema bantuan sosial reguler lainnya. Dua kelompok yang mendapat perhatian khusus dalam penetapan KPM adalah:

1. Lansia Tunggal atau Rentan (Miskin Ekstrem)
Lansia yang hidup sendirian (tunggal) atau yang tidak memiliki penopang ekonomi (tidak mampu bekerja) menjadi target utama. Bagi kelompok ini, BLT DD adalah sumber dana vital untuk membeli makanan, vitamin, atau kebutuhan kesehatan ringan.

2. Warga yang Sakit Keras, Menahun, atau Disabilitas Berat
Ini mencakup KPM yang salah satu anggota keluarganya menderita sakit kronis atau menahun, serta penyandang disabilitas berat yang membatasi kemampuan mereka untuk mencari nafkah. Bantuan ini berperan besar dalam meringankan biaya harian yang timbul akibat kondisi sakit.

 

Mengapa Keterlibatan Desa Sangat Penting?
Penetapan penerima BLT DD adalah hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan seluruh elemen desa. Proses ini memastikan:

Ketepatan Sasaran Lokal: Desa memiliki data riil dan tahu persis kondisi warganya, sehingga mampu menetapkan KPM yang paling membutuhkan, termasuk lansia yang luput dari pendataan pusat.

Transparansi: Keputusan diambil secara kolektif dan terbuka, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.

Dengan terus berjalannya program ini hingga akhir tahun 2025, diharapkan kesejahteraan para lansia dan warga sakit keras di desa dapat lebih terjaga, menegaskan peran Dana Desa sebagai instrumen utama pembangunan dan perlindungan sosial di tingkat akar rumput.

Komentar atas BLT DD Oktober 2025: Sentuhan Kepedulian untuk Lansia dan Warga Sakit Keras di Pedesaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar