Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022
Administrator 01 September 2023 10:00:22 WITA
SALINAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 128/PMK.07 /2022
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 190/PMK.07 /2021
TENTANG
PENGELOLAAN DANA DESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, dan sanksi atas pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Dokumen Lampiran : Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022
Komentar atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KEGIATAN GOTONG ROYONG DI BANJAR DINAS TUKAD AMPEL
- KEGIATAN REMBUG STUNTING
- RAPAT EVALUASI PERANGKAT DESA DAN STAFF DESA
- UU RI NO. 3 TAHUN 2024
- SOSIALISASI P4K DAN PEMULIHAN PMT LOKAL DI DESA KUBUTAMBAHAN
- KEGIATAN FOGGING DI WILAYAH BANJAR DINAS PASEK
- KEGIATAN VAKSINASI RABIES DI WILAYAH BANJAR DINAS TUKAD AMPEL