LPM Desa Kubutambahan

Administrator 28 Agustus 2023 12:34:21 WITA

Sesuai dengan Keputusan Perbekel Kubutambahan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Periode 2020-2025 telah terbentuk susunan kepengurusan LPMDesa. 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas sebagai berikut :

a. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;

b. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;

c. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat; dan

d. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan sebagaimana dimaksud mempunyai fungsi sebagai berikut :

a. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;

b. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat;

d. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;

e. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;

f. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga ; dan g. Pemberdayaan hak politik masyarakat.

Adapun Struktur Organisasi LPM Desa Kubutambahan yaitu,

a. Pembina : Gede Pariadnyana, SH

b. Pengarah : Kadek Agus Sugiartana

c. K e t u a : Made Wijana

d. Sekretaris : Gede Ardika S.Pd

e. Bendahara : Gede Mahendrayana

f. Bidang-Bidang :

   - Bidang Agama : 1. Kadek Ariantini

   - Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat : 1) Gede Ary Ardiana

   - Bidang Pendidikan dan Keterampilan : 1) Made Susrama S.Pd

   - Bidang Pembangunan Dan Lingkungan Hidup : 1) Nyoman Arjana S.Pd, 2) Ketut Pasek

   - Bidang Pemuda, olah raga, Seni Dan Budaya : 1) Gede Suarjayana Hartama, 2) Putu Devi Erviana

   - Bidang Kesejahteraan Sosial : 1) Made Jero S.Pd, 2) Sang Ade Artha

   - Bidang Kesehatan Dan Kependudukan : 1) Gede Ivan Kresnayana, 2) Luh Warsi

   - Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan : 1) Siswanto

   - Bidang Pemberdayaan Perempuan : 1) Kadek Juniasih

Dokumen Lampiran : LPM Desa Kubutambahan


Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar