PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN

22 Juni 2023 10:42:57 WITA

Kamis, 15 Juni 2023 dilaksanakan kegiatan layanan Perekaman KTP-El oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Kantor Desa Kubutambahan. Kegiatan ini menyasar pada penduduk yang masuk kategori wajib KTP-el, yang di mana penduduk tersebut telah memasuki usia 16 tahun ke atas dan diperuntukkan bagi penduduk yang belum memiliki Administrasi Kepndudukan KTP-el.

Komentar atas PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar