Arsip Desa Jadi Prioritas: Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Lomba Kearsipan di DAPD Buleleng

Luh Yuni Ristayani 14 Oktober 2025 15:43:56 WITA

Singaraja, 14 Oktober 2025 – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng hari ini menggelar Sosialisasi Lomba Kearsipan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong tata kelola arsip yang tertib dan akuntabel di tingkat desa.

Pemerintah Desa Kubutambahan menunjukkan komitmen serius dalam pembenahan administrasi dengan mengirimkan delegasi lengkap, terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Tata Usaha dan Umum, serta Operator Desa.

Lomba sebagai Langkah Awal Menuju Kearsipan Berkaidah
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang (Kabid) yang mewakili Kepala Dinas DAPD. Kabid menegaskan bahwa semangat dari lomba ini bukan sekadar mengejar kemenangan.

"Lomba kearsipan ini sejatinya bukan hanya kompetisi, tetapi merupakan tahap awal untuk mewujudkan pengarsipan yang sesuai dengan kaidah-kaidahnya," tegas beliau. Pernyataan ini bertujuan mengubah pandangan bahwa arsip adalah beban, menjadi aset penting bagi transparansi dan memori organisasi.

Materi Inti: Fokus pada Arsip Dinamis dan Standar Penilaian
Materi teknis disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang (Kabid) Arsip Muda. Materi sosialisasi ini secara khusus berfokus pada Pengelolaan Arsip Dinamis yang menjadi penekanan utama dalam kriteria lomba.

Beberapa poin materi utama yang disampaikan meliputi:

Dasar-Dasar Kearsipan: Mencakup Pengertian Arsip dan Jenis Pengelolaan Arsip (dinamis dan statis).

Pengelolaan Arsip Dinamis: Dijelaskan empat tahap vital yang menjadi fokus utama saat lomba: penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, serta penyusunan arsip.

Teknis Pemberkasan: Meliputi Pemberkasan Arsip Aktif, pembuatan Daftar Berkas dan Daftar Isi Berkas, serta standar Sarana dan Prasarana kearsipan.

Penataan Arsip Lanjutan: Pembahasan mengenai Penataan Arsip Inaktif dan identifikasi Daftar Arsip Vital (Arsip Vita) yang wajib diselamatkan.

Kriteria Lomba: Secara spesifik dipaparkan 5 Poin-Poin Penilaian Lomba Arsip yang harus dipedomani oleh setiap desa peserta.

Sesi Diskusi dan Tindak Lanjut
Sesi ditutup dengan Diskusi Sesi Tanya Jawab yang berlangsung interaktif. Para perwakilan desa memanfaatkan sesi ini untuk mengklarifikasi kendala teknis yang mereka hadapi di kantor desa masing-masing, terutama terkait keterbatasan SDM dan ruang penyimpanan.

DAPD Buleleng berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi agar desa-desa, termasuk Kubutambahan, dapat segera mengaplikasikan ilmu yang didapatkan. Diharapkan, sosialisasi ini menjadi fondasi bagi Desa Kubutambahan untuk tidak hanya meraih prestasi dalam lomba, tetapi juga mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih baik, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar