KOMITMEN LINTAS SEKTOR PEMDES KUBUTAMBAHAN: GELAR REMBUG STUNTING 2026 & SEPAKATI 7 POIN PEMBANGUNAN

Luh Yuni Ristayani 19 Mei 2026 21:22:15 WITA

KUBUTAMBAHAN, Selasa (19/05/2026) – Pemerintah Desa Kubutambahan secara resmi menggelar forum strategis Rembug Stunting Tahun 2026 pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah konkrit ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam rangka percepatan penurunan dan penanggulangan angka stunting, sekaligus menyusun peta jalan perencanaan program kesehatan masyarakat yang inklusif untuk tahun anggaran mendatang.

Mengingat padatnya agenda pemerintahan pada hari yang sama, Perbekel Kubutambahan mendelegasikan wewenang penuh kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kubutambahan untuk memimpin jalannya forum penting ini. Agenda kedinasan Perbekel yang simultan meliputi koordinasi penanganan sampah di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng serta keikutsertaan dalam kegiatan edukasi hukum melalui Zoom Paralegal. Kendati demikian, ketidakhadiran fisik Perbekel tidak mengurangi esensi dan ketegasan arah kebijakan desa dalam memprioritaskan penurunan stunting sebagai program prioritas nasional.

Acara diawali dengan pembukaan formal, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian sambutan, diskusi utama, hingga penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan.

Komitmen Anggaran dan Loyalitas Kader di Tengah Efisiensi

Forum dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubutambahan selaku penanggung jawab penyelenggaraan Rembug Stunting 2026. Melalui ketukan meja sebanyak tiga kali, diskusi resmi dimulai. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua BPD memanjatkan puji syukur serta menyampaikan perhatian mendalam terkait dinamika fiskal yang dihadapi desa.

"Kami memanjatkan puji syukur karena pada pagi hari ini kita dapat berkumpul bersama untuk merencanakan strategi penanggulangan dan pencegahan stunting di desa kita. Jujur, ada kekhawatiran yang cukup mendalam terkait adanya penurunan Alokasi Dana Desa yang berimbas pada pagu anggaran penyelenggaraan Posyandu. Namun, kita tidak boleh pesimis. Saya sangat percaya bahwa seluruh kader Posyandu di Kubutambahan akan tetap menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi dalam bersinergi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," ujar Ketua BPD Kubutambahan.

Sinergi Multistakeholder dan Penguatan Layanan Teknis

Senada dengan pandangan BPD, Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Bapak Ngurah Semarajaya selaku Kasi Pembangunan Kecamatan, menegaskan bahwa penuntasan stunting memerlukan kerja bersama yang terintergrasi. Beliau menyampaikan permohonan maaf dari Camat Kubutambahan yang berhalangan hadir secara langsung karena sedang menghadiri agenda mendesak penanganan sampah di Pemkab Buleleng.

Dalam arahannya, perwakilan Kecamatan menyampaikan bahwa Rembug Stunting merupakan amanat regulasi nasional yang wajib dieksekusi dengan melibatkan seluruh sasaran secara komprehensif, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga bayi dan balita.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Desa Kubutambahan. Kami berharap, jika para kader menemui kendala di lapangan, baik itu menyangkut pelayanan teknis maupun minimnya sarana prasarana penunjang, agar segera berkoordinasi secara berkala dengan pemerintah desa sehingga dicarikan solusi bersama demi membebaskan Kubutambahan dari stunting," pungkas Ngurah Semarajaya sebelum menutup sambutannya dengan Parama Santhi.

Analisis Faktor Penyebab Stunting: Dari Pola Asuh hingga Mitos Sosial

Sesi diskusi teknis menghadirkan Ahli Gizi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kubutambahan I, Ibu Linda. Dalam paparannya, beliau mengupas tuntas akar permasalahan stunting yang tidak semata-mata bersumber dari kurangnya asupan makanan, melainkan merupakan akumulasi dari multisektor multidimensi.

Faktor-faktor pemicu utamanya meliputi:

  1. Kondisi ibu hamil yang kronis kekurangan gizi.
  2. Adanya penyakit penyerta seperti anemia, kecacingan, dan HIV yang menghambat penyerapan nutrisi.
  3. Buruknya sanitasi dan higienitas lingkungan masyarakat (misalnya kebiasaan jarang membasuh gigi atau tidak beralas kaki yang memicu infeksi pencernaan/diare).
  4. Pola asuh anak yang kurang tepat akibat minimnya edukasi tumbuh kembang.
  5. Keterbatasan faktor ekonomi dalam mengakses bahan pangan bergizi.
  6. Tantangan kultural berupa mitos sosial budaya yang masih dianut oleh sebagian elemen masyarakat, seperti larangan bagi ibu hamil untuk keluar rumah atau pantangan mengonsumsi bagian makanan tertentu (seperti kulit ayam) yang sebenarnya kaya akan nutrisi.

Guna memutus rantai tersebut, Puskesmas Kubutambahan I telah menjalankan intervensi spesifik terintegrasi, antara lain: pemberian tablet penambah darah (TTD) bagi remaja putri, skrinning dini bagi calon pengantin, pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali yang disertai pelayanan ultrasonografi (USG) gratis, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), serta distribusi Vitamin A bagi ibu menyusui. Pihak Puskesmas juga menekankan pentingnya penyelenggaraan program penyegaran (refreshing) kapasitas kader secara berkala demi mempercepat deteksi dini kasus stunting di lapangan.

Penyampaian Materi KPM dan Komitmen Anggaran Desa

Selanjutnya, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Kubutambahan, Bapak Sang Ade Artha, memaparkan data konvergensi stunting desa secara mendetail yang memuat capaian indikator layanan serta peta sebaran sasaran berisiko stunting di setiap banjar dinas.

Menanggapi hasil pemaparan dan usulan dari para kader, panitia penyelenggara dari Pemerintah Desa menyatakan komitmennya untuk menampung seluruh usulan skala prioritas. Walaupun dihadapkan pada keterbatasan pagu anggaran APBDesa, pemerintah desa akan terus berupaya memfasilitasi kebutuhan posyandu dan pengadaan sarana kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

7 Poin Prioritas Berita Acara Kesepakatan Rembug Stunting Desa Kubutambahan

Sebagai penutup rumusan musyawarah, seluruh lintas sektor menyepakati dan menandatangani Berita Acara yang memuat 7 poin prioritas pembangunan kesehatan Desa Kubutambahan untuk perencanaan program tahun 2027:

  1. Peningkatan Sinergi Sektoral: Meningkatkan koordinasi dan sinergi yang solid antara Pemerintah Desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan Puskesmas, serta seluruh unsur kelembagaan terkait dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terpadu di Desa Kubutambahan.
  2. Optimalisasi Layanan Posyandu: Mengoptimalkan fungsi dan pelaksanaan kegiatan Posyandu guna memastikan pemenuhan komitmen layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada kelompok sasaran utama, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita.
  3. Penguatan Peran Kader Terberdaya: Meningkatkan peran aktif dan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader Posyandu, serta elemen masyarakat dalam melakukan edukasi, pendampingan, pemantauan tumbuh kembang balita secara berkala, dan pencegahan stunting berkelanjutan.
  4. Penetapan Usulan Program Konvergensi: Menetapkan usulan program dan rencana kegiatan prioritas konvergensi pencegahan stunting Desa Kubutambahan untuk Tahun Anggaran 2027 berdasarkan hasil identifikasi permasalahan riil dan laporan konvergensi desa.
  5. Komitmen Penganggaran Terfokus: Mengusulkan penganggaran program kegiatan prioritas pencegahan dan penanganan stunting ke dalam dokumen perencanaan desa (RKP Desa) sesuai dengan ketentuan regulasi dan kapasitas kemampuan keuangan anggaran desa.
  6. Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola hidup bersih dan sehat, pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga, pemanfaatan sanitasi layak, serta pemeriksaan kesehatan ibu dan anak secara rutin.
  7. Dasar Dokumen Perencanaan Desa: Hasil kesepakatan tertulis dalam Rembug Stunting Desa ini secara legal formal akan menjadi dasar mutlak dalam penyusunan dokumen perencanaan kerja pemerintah desa dan eksekusi kegiatan percepatan pencegahan stunting di Desa Kubutambahan.

Demikian artikel hari ini, terima kasih sudah membaca

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar