PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
07 Maret 2024 10:04:03 WITA
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang sebagai pedoman dalam penganggaran APB Desa Tahun Anggaran 2024, Terlampir.
Dokumen Lampiran : PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
Komentar atas PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tegakkan Tata Ruang: Perangkat Desa Kubutambahan Dampingi Penertiban Bangunan Liar Sempadan Jalan di
- Momentum Solidaritas: Penyaluran Beras dan Minyak Goreng Hari Ketiga di Kantor Perbekel Kubutambahan
- Satpol PP Buleleng Bersinergi dengan Kubutambahan, Matangkan Rencana Kegiatan Satlinmas Tahun 2026
- Sukses Hari Kedua, Kantor Perbekel Kubutambahan Salurkan Bantuan Beras & Minyak Kepada Ratusan KPM
- Kemensos Hadir di Kubutambahan: Pelopor Perdamaian RI Lakukan Pendampingan Intensif Bagi Warga Banja
- Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbek
- Tingkatkan Kualitas Kesehatan Ibu dan Anak:Bidan Desa Kubutambahan Ikuti Rapat PWS di Puskesmas KBT













