PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
07 Maret 2024 10:04:03 WITA
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang sebagai pedoman dalam penganggaran APB Desa Tahun Anggaran 2024, Terlampir.
Dokumen Lampiran : PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
Komentar atas PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Betonisasi Jalan Subak Tambahan menuju Subak Uma Desa
- Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan Subak Tukad dalem Menuju Subak Babakan
- Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM
- Uleman bakti pengajum Ida Batara Sesuhunan jagi Melasti rahina Saniscara, 12 April 2025, galah 08.00
- Rapat Koordinasi Terkait Evaluasi Kinerja Bumdes Praja Sidhi Yowana dan Musyawarah Desa
- HIMBAUAN PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI DI PURA DESA KUBUTAMBAHAN
- Himbauan Pelaksanaan Melasti di Desa Kubutambahan