PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
07 Maret 2024 10:04:03 WITA
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang sebagai pedoman dalam penganggaran APB Desa Tahun Anggaran 2024, Terlampir.
Dokumen Lampiran : PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
Komentar atas PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong di Sepanjang Jalan Subak Tukad Dalem
- Rapat Staff Desa Kubutambahan: Membahas Agenda Penting
- Rapat Musdes Ketahanan Pangan bersama BPD dan Perangkat Desa Kubutambahan
- Ketua Forkom Perbekel Kecamatan Kubutambahan Melaksanakan Koordinasi dengan Camat Kubutambahan
- Rapat Staff Pemerintahan Desa Kubutambahan
- Sosialisasi Koperasi Merah Putih: Membangun Ekonomi Desa yang Kuat
- Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Betonisasi Jalan Subak Tambahan menuju Subak Uma Desa