VAKSINASI RABIES DI WILAYAH BANJAR DINAS KUBUANYAR

17 Mei 2023 09:27:39 WITA

Vaksin rabies pada hewan adalah tindakan imunisasi yang berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus rabies. Vaksin ini mampu membuat tubuh memproduksi perlindungan sendiri atau antibodi terhadap virus rabies. Penyakit rabies sendiri adalah gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali fatal bahkan dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, untuk menekan jumlah kasus rabies pada hewan, khususnya pada anjing dan kucing, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendorong pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi rabies. Tujuan dari diberikannya vaksinasi pada hewan ini adalah untuk memberikan perlindungan pada seseorang dari gigitan atau cakaran yang disebabkan oleh hewan, selain itu tindakan pencegahan dengan vaksinasi rabies ini mampu merangsang tubuh hewan untuk membentuk antibodi, sehingga dapat melawan virus rabies yang masuk ke tubuh. Dalam upaya pencegahan terjadinya penyakit rabies pada hewan, Pemerintah Desa Kubutambahan bersama dengan Dinas Pertanian dan Dokter Hewan melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies di wilayah Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan pada Senin, 8 Mei 2023, kegiatan ini dilaksanakan dengan datang langsung ke rumah warga terutama yang memiliki/memelihara hewan.

 

 

 

 

Komentar atas VAKSINASI RABIES DI WILAYAH BANJAR DINAS KUBUANYAR

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar