PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)
25 Februari 2022 13:22:33 WITA
Rabu, 23 Februari 2022 lalu, Pemerintah Desa Kubutambahan melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau yang lebih dikenal dengan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Kubutambahan. BPNT sendiri merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di kabupaten/kota pelaksana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan namanya termasuk di dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang dalam penyaluran bantuannya pihak Kementerian Sosial bekerjasama dengan PT. POS Indonesia (Persero).
Komentar atas PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |