Perekaman E-KTP

Administrator 01 November 2018 08:23:26 WITA

Hari ini Kamis, 18 Oktober 2018
Sedang dilaksanakan Perekaman E-KTP di Kantor Perbekel Kubutambahan yang akan berlangsung hari kamis (18/10/2018) dan besok hari jumat (19/10/2018) Pukul 09.00 s/d 13.00. Bagi warga yang belum memiliki E-KTP agar melakukan perekaman di Kantor Perbekel Kubutambahan dengan membawa Kartu Keluarga dan bagi warga yang memiliki keluarga sakit atau cacat mohon untuk diantar ke kantor Perbekel.

Dokumen Lampiran : Perekaman E-KTP


Komentar atas Perekaman E-KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar